![]() |
(Ilustrasi Media Sosial, Sumber: Freepik)
Di era media sosial yang
penuh gebrakan ini, seperti dua penyanyi popular yang bersaing untuk
mendapatkan perhatian penggemarnya, TikTok dan Instagram kini menjadi dua
aplikasi yang mulai bersaing dalam dunia berita. Alih-alih mengandalkan berita
di televisi atau situs berita kini banyak yang beralih ke Instagram dan TikTok
untuk mendapatkan informasi terbaru. Namun kedua media sosial ini menawarkan
pendekatan yang sangat berbeda dalam menyajikan berita.
TikTok, aplikasi yang diciptakan oleh Zhang Yiming ini dikenal dengan format video pendeknya, yang memiliki batasan waktu 60 detik atau maksimal 3 menit saja. Dalam aplikasi ini berita dikemas dengan teks informatif, cuplikan video, dan efek suara yang menarik. Meskipun awalnya dianggap sebagai aplikasi hiburan, TikTok telah menjadi saluran yang semakin penting bagi situs berita untuk menjangkau audiens baru, terutama generasi muda. Namun karena di TikTok siapapun bisa menyebarkan informasi mengenai apa pun, hal itu menjadikan aplikasi ini menjadi sarang misinformasi. Minimnya kontrol serta verifikasi pada aplikasi media sosial ini, mengakibatkan pemberitaan yang menyesatkan jadi mudah tersebar.
Konsekuensi misinformasi yang dengan mudah beredar di TikTok tidak berhenti di situ. Dalam situasi politik yang memanas, TikTok menjadi ladang di mana misinformasi tumbuh subur. Hal ini terjadi ketika pemilu 2024. Hanya dalam waktu 40 menit saja pengguna bisa terpapar misinformasi mengenai konflik yang sedang terjadi, meski mereka tidak mencari konten tersebut. Konten-konten ini dimunculkan secara otomatis melalui algoritma dalam For Your Page atau FYP. Algoritma yang terdapat pada TikTok memprioritaskan konten yang sedang ramai dan menarik, sehingga berita yang berlandaskan fakta mungkin sulit ditemukan kecuali dari akun yang sudah diikuti.
Akibat masalah misinformasi ini, TikTok sudah
berusaha untuk mengatasinya dengan menambahkan poin mengenai misinformasi dalam
Community Guidelines mereka. TikTok
mengatakan akan menghapus konten-konten yang termasuk ke dalam kategori
misinformasi, yaitu konten yang menebar kebencian, konten yang bisa
membahayakan kesehatan, konten yang dimanipulasi untuk menyebarkan hoaks, serta
konten propaganda politik yang menyesatkan. Selain itu, TikTok juga
menotifikasi pengguna untuk konten-konten yang belum terverifikasi
kebenarannya.
Di sisi lain, Instagram yang diluncurkan pada tahun 2010, awalnya dikenal sebagai aplikasi berbagi foto dan video. Namun, seiring berjalannya waktu, platform ini telah menjadi sarana yang sangat efektif, situs-situs berita untuk menyebarkan informasi dengan cara yang lebih visual dan memikat. Dengan fitur-fitur seperti Instagram Stories, IGTV, dan Reels, Instagram memungkinkan pengguna untuk membagikan konten video pendek yang informatif dan menghibur. Aplikasi ini juga memiliki karakteristik yang lebih beragam termasuk tempat untuk tanya jawab dan tempat untuk pemungutan suara. Dalam aplikasi Instagram para pengguna juga lebih dimudahkan dalam pencarian berita yang akurat karena Instagram memiliki tim pemeriksa fakta dan bermitra dengan situs berita untuk memverifikasi informasi.
Kedua platform ini memiliki peran penting dalam menyebarkan berita di era digital. Instagram menawarkan saluran yang lebih formal dan mendalam untuk menyampaikan informasi, sementara TikTok menawarkan kesempatan untuk menjangkau audiens baru dengan cara yang lebih menarik dan menghibur. Untuk mengoptimalkan penyebaran berita di kedua platform ini, situs berita harus mampu menyeimbangkan kebutuhan audiens akan informasi yang akurat namun tetap dengan tuntutan untuk menyajikan konten yang menarik dan menghibur. Dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing platform secara bijak, situs berita dapat memastikan bahwa informasi yang disebarkan tidak hanya menarik, tetapi juga terpercaya dan bertanggung jawab.

Post a Comment